Oleh I Gusti Made Arya S*
Sebagai sebuah istilah deskriptif, budaya merupakan sistem yang dianut serta penciptaan nilai yang disepakati bersama dalam menetapkan tapal batas. Sebagai sebuah organisasi, perguruan tinggi memiliki memiliki perbedaan budaya dengan budaya organisasi perusahaan yang memiliki orientasi penciptaan laba. Salah satu nilai utama dari budaya Pergruan Tinggi adalah budaya menulis. Budaya menulis (lectary) berbeda dengan budaya bicara (oral). Budaya menulis dalam ruang lingkup perguruan tinggi menghasilkan produk berupa jurnal, skripsi, makalah. Namun bukan kualitas produk ini mengalami stagnasi yang menjadi rutinitas kehilangan makna. Banyak karya ilmiah menjadi kuburan dalam makam bernama perpustakaan. Dibutuhkan sebuah transformasi budaya menulis untuk mendorong lahirnya karya ilmiah yang bisa membumi yang bermanfaat bagi stakeholder perguruan tinggi.
Menulis adalah tingkatan terakhir dan termuktahir dalam keahlian manusia dalam bidang aksara. Menulis adalah kegiatan mental dalam menciptakan ide dan gagasan yang mempunyai nilai dan manfaat. Budaya menulis merupakan nilai utama budaya akademik. Dimana terdapat aktivitas budaya akademik lain yang menjadikan nilai utama sebuah perguruan tinggi. Sebuah fakta sebagaimana disampaikan oleh Prof. Ir. Amrinsyah Nasution M.E.S.E.,Ph.D bahwa budaya menulis kalangan dosen di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan dosen di luar negeri. Dari 1.200 dosen yang ada di Institut Teknologi Bandung (ITB), hanya sekitar 400 orang atau 30% yang mempunyai kemampuan menulis. Salah satu kelemahan budaya menulis kalangan dosen di Indonesia, yakni para dosen Indonesia kurang memiliki kemampuan dalam menuangkan buah pikiran melalui sarana pendidikan Di kalangan intelektual, seperti para akademisi Perguruan Tinggi, gagasan lebih sering disampaikan secara lisan melalui seminar atau diskusi, yang seringkali tidak disertai dengan bahan tulisan. Membuat karya tulis ilmiah masih merupakan pekerjaan yang dipandang berat bagi sebagian orang, termasuk para mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi.
Mahasiswa dan Menulis
Banyak mahasiswa yang memiliki hobi menulis, entah menulis cerpen, puisi dan yang paling bernuansa akademik yakni jurnal ilmiah. Namun tak sedikit pula yang tidak menjadikan aktivitas menulis sebagai kebiasaan. Contoh sederhana adalah ketika urusan skripsi yang dirunyamkan oleh kecurangan mahasiswa dengan melakukan plagiarisme atau transaksi karya tulis telah menjadi bukti sahih semua itu. Hal ini disebabkan karena kurangnya mahasiswa membudayakan membaca dan menulis.
Asumsi selama ini adalah bahwa mahasiswa yang bersangkutan memiliki hambatan internal yang bersifat psikologis sehingga mereka enggan menulis. Perasaan tidak berbakat, tidak ada inspirasi serta takut dianggap “jelek” kerap menghinggapi benak mahasiswa. Padahal menulis hanya membutuhkan tekad dan latihan. Mengutip Mochtar Lubis, faktor bakat dalam menulis itu hanya 10 persen, sedang faktor latihan dan tekad adalah 90 persen. Itu pun jika benar ada bakat dalam menulis. Mahasiswa juga hendaknya menghilangkan perasaan takut salah dan disepelekan tulisannya.
Selama ini, paradigma mahasiswa hanya puas sebagai konsumen tulisan. Mahasiswa tampaknya belum mau dan mampu memberdayakan otak kreatifnya. Dengan kata lain, mahasiswa memposisikan dirinya sebagai pengguna dan pemanfaat dari tulisan-tulisan orang lain. Faktanya, saat tugas akhir, penulis sering mendapati banyak mahasiswa melakukan shortcut dengan browsing internet demi terpenuhinya tugas. Jelas sudah mahasiswa menyandang sebagai predikat tukang plagiat dan konsumen belaka. Mahasiswa juga tak memiliki keinginan dan usaha guna bertukar pikiran atau berdialektika lewat tulisan.
Boleh jadi, bagaikan katak dalam tempurung, mahasiswa menutup diri dari pengalaman dan gagasan baru. Mahasiswa mengumpulkan tugas senantiasa monoton tanpa pengembangan karena enggan membaca dan memperkaya wawasan. Efeknya, mahasiswa tak memiliki bahan untuk menulis.
Minim Visi, Minim Inspirasi
Sejauh manakah peran sebuah inspirasi dalam hal menulis? Bagi penulis handal, inspirasi bisa jadi merupakan satu-satunya faktor utama untuk menggerakan jari-jari mereka dalam menyusun kalimat. Mereka tidak tergantung pada media apapun, begitu inspirasi datang mereka lekas menulis. Namun bagi penulis pemula, mereka kerap dibatasi oleh situasi. Jangankan inspirasi, mood untuk menulis saja tidak ada. Jika hal ini dibiarkan, mahasiswa jadi tidak kreatif, tidak berwawasan, dan hal tersebut akan berdampak pada kemandegan pengimplementasian segluruh visi dan misi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Mahasiswa, layaknya peserta didik pada seluruh tingkatan pendidikan, masih memiliki kesamaan yang sama yakni meniru terhadap apa yang diberikan oleh lingkungannya. Memupuk inisiatif untuk menulis tentu tidak terbangun karena tidak ada dosen atau media-media lain yang membangkitkan minat mereka untuk menulis. Tidak ada jurnal atau majalah, bahkan setiap makalah yang dijadikan tugas tidak pernah dibahas dikelas sehingga mereka tidak tahu kelebihan dan kelemehan mereka dalam menuangkan isi gagasan pikirannya. Atau dengan kata lain, makalah hanya sebagai prasyarat administratif pemerolehan nilai.
Sebagai elemen yang abadi dalam profesi guru, dosen dituntut untuk menyadari bahwa mereka adalah sosok yang berpeluang menjadi sumber inspirasi bagi mahasiswa. Untuk bisa memberikan inspirasi tentu saja dosen harus memiliki wawasan luas, bukan hanya menguasai bidangnya melainkan harus berusaha mengembangkan apa yang disebut model T dalam pengembangan keilmuan. Dalam banyak kasus, inspirasi bisa disemaikan oleh semua dosen yang menghayati dan berdedikasi pada profesinya. Syaratnya hanya satu. Dalam membagikan ilmu dan menuntun jiwa pikiran muda mahasiswa sang dosen tidak sekadar menggunakan ketajaman olah pikirnya tetapi yang jauh lebih penting adalah menggunakan kepekaan hatinya, dan semua itu bisa dituangkan lewat sebuah media bernama tulisan.
Sebagai sebuah karya, tulisan para dosen ini juga harus dipublikasikan sebagai bagain dari transparansi ilmiah. Setiap tulisan harus dipertanggungjawabkan dengan mengikuti kaidah-kaidah penulisan ilmiah termasuk tidak melakukan plagiasi. Tulisan yang bagus tidak hanya berarti bagi komunitas ilmiah di kampusnya, tetapi juga di masyarakat yang sangat concern terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Semakin banyak masyarakat yang terinspirasi semakin membawa harum nama dosen dan pergruan tinggi yang bersangkutan. Inilah yang kita namakan dengan impelementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Minim SDM?
Setiap tulisan yang terpublikasikan akan menjadi kredit dan dapat dikalkulasikan ketika hendak melakukan penilaian dalam hal ini akreditasi. Akreditasi adalah sebuah penilaian mutlak yang akan menjamah seluruh hal yang berhubungan dengan akademik termasuk budaya dan keberkalaan tulis menulis di lingkungan kampus. Sejatinya tidak ada tawar menawar di dalam akreditasi. Semakin rendah jumlah berkala semakin rendah pula nilai yang didapat.
Membina seluruh sivitas bukanlah perkara mudah. Berdasarkan pada prinsip efektifitas Pergruan Tinggi harus cerdik dan jeli dalam merangkul setiap SDM yang mumpuni di bidangnya, tidak terkecuali para dosen atau mahasiswa yang memiliki passion di dalam menulis. Dengan demikian, pembinaan intensif bisa lebih terarah dan mendapatkan hasil yang diharapkan, tanpa melupakan calon bibit-bibit baru.
Namun harus kita cermati bahwa tidak smeua perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta yang sedang berkembang, mampu melakukan hal tersebut di atas. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki karakteristik yang sedikit berbeda, khususnya dalam pengadaan dan pengelolaan aspek dana, dibanding dengan PTN; ini berimplikasi luas pada optimalisasi aspek lain, yaitu: aspek sumber daya manusia maupun aspek perangkat dan aspek proses. Sehingga upaya perbaikan mutu harus sejauh mungkin direncanakan berdasarkan skala prioritas. Maka sehubungan dengan itu memikirkan upaya optimalisasi variabel vital dengan strategi yang tepat, dengan mempertimbangkan konsep normatif maupun konsep teknis, adalah langkah penting untuk pengayaan mutu manajemen pendidikan tinggi.
Pengembangan kompentensi, berhubungan dengan peningkatan kemampuan: menguasai bahan, mengelola program pembelajaran, memilih dan menngunakan media dan sumber belajar, menguasai landasan kependidikan, mengelola kelas, mengelola interaksi pembelajaran, menilai prestasi hasil pembelajaran, melaksanakan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, menyelenggarakan administrasi pendidikan, memahami prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan untuk pembelajaran, mengembangkan pengetahuan dengan metoda ilmiah, sampai mempublikasikan dan menerapkan pengetahuan, dan mengembangkan diri. Upaya yang didapat dilakukan untuk itu, antara lain: Asistensi (Assistenships), Pertemuan dosen (Lectures Confrences), Seminar (Seminars), Bimbingan diskusi (Guided discussions), Lokakarya, Program Intruksional (Programmed Inntructions), Tugas khusus (Special Assignments), Pelatihan (coaching), Proyek penelitian (Research Projects), Kursus (Courses), dan lain sebagainya.
Dari gambaran kompetensi di atas, tergambar bahwa dosen adalah profesi dengan menggambarkan pada dua kemampuan dasar, yakni: (a) kemampuan keilmuan, (b) kemampuan untuk mentransfer ilmu atau kependidikan. Dalam kapasitas sebagai ilmuwan, pengembangan karir cukup jelas yakni melalui program-program pasca sarjana bidang studi. Sedang mengembangkan diri dalam kapasitas sebagai pendidik dirasakan sangat kurang, setelah program akta V ditiadakan. Dosen yang ada saat ini kecuali di IKIP atau FKIP, tidak pernah disiapkan secara sistematis menjadi pendidik. Sementara program pengembangan secara sistimatis belum dapat dilaksanakan secara melembaga untuk PTS. Sehingga akibatnya mudah diduga kinerja dosen menjadi sangat rentan manakala harus berhadapan dengan fenomena “kelas” yang dinamis, termasuk melakukan kemampuannya dalam menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan.
Setiap PTS dituntut ber-improvisasi untuk mengatasi hal tersebut, akan tetapi masalahnya, tidak semua PTS memiliki kemampuan yang sama dalam melaksanakan usaha-usaha pengembangan seperti yang dikemukakan di atas. Adapun faktor-faktor yang menjadi kendala dalam mencapai hasil pengembangan yang optimal, diantaranya adalah :
a) Terbatasnya alokasi anggaran untuk program pengembangan, karena masih tingginya kebutuhan dana untuk kebutuhan primer lembaga, misal: pengadaan gedung, gaji, dlsb.
b) Motivasi profesi SDM rendah yang disebabkan belum memadainya imbalan tugas, sehingga rendah pula motivasi untuk mengembangkan diri dalam profesi. Mereka lebih senang mengembangkan diri di luar profesi, sehingga berkembang ungkapan: Dosen Biasa di Luar sebagai plesetan dari Dosen Luar Biasa.
c) Kebijakan manajemen dalam pengembangan kurang tersosialisasikan secara baik.
d) Sistem rekruetmen sering mengabaikan standar mutu.
Hasil akhir dari upaya pengembangan kemampuan kompetisi adalah, meningkatnya kemampuan nalar (cogniti criterion) dalam bidang keilmuan masing-masing, kemudian membaiknya perilaku (performan criterion) dalam proses pembelajaran, serta mengarahnya mutu hasil belajar peserta didik (product criterion).
Kedua, pengembangan disiplin kerja, diarahkan pada konsistensi individu dalam memahami, menghayati, melaksanakan, dan memasyarakatkan ketentuan berprilaku dalam sistem kelembagaan. Pensosialisasian berbagai ketentuan dan aturan mengenai disiplin harus dilakukan. Ketentuan yang tidak diketahui sering menyebabkan pelanggaran atas disiplin kerja dosen. Misal, beban tugas dalam bentuk satuan kredit semester (SKS) dalam prakteknya belum banyak dipahami baik oleh pimpinan maupun dosen. Sering dipertanyakan, bila tidak datang ke kampus karena mengadakan bimbingan skripsi di rumah, apakah termasuk pelanggaran disiplin? Atau membimbing skripsi haruskah selalu di kampus?, bila ya, adakah fasilitas yang memadai untuk terjadinya interaksi yang baik dalam proses bimbingan itu. Ketika diwajibkan menulis, adakah “insentif” yang dosen dapatkan ketika tulsiannya banyak dipublikasikan? Apakah dosen yang belum tersertifikasi tetap memiliki kewajiban untuk menulis?
Dalam prakteknya sebagian PTS belum mampu memberikan fasilitas yang memadai untuk kegiatan perkuliahan sekalipun, apalagi untuk kegiatan diluar itu, walau masih dalam kerangka kegiatan akademis.
Ketiga, pengembangan semangat kerja, memiliki karakteristik yang berlainan dengan pengembangan disiplin kerja. Semangat kerja berkaitan dengan ketulusan hati harena adanya kepuasan kerja sebagai akibat terpenuhinya kebutuhan dasar dari pekerjaan yang dilakukan. Kehadiran, kelambanan, antusisme, kerjasama merupakan indikator-indikator penting untuk mengukur semangat kerja.
Kualitas adalah hal yang penting bagi sebuah perguruan tinggi untuk dilirik oleh mahasiswa, dosen dan karyawan yang memiliki kualitas terbaik untuk berkontribusi. Dalam transformasi budaya menulis hasil penulisan dari dosen, mahasiswa dan karyawan harus memiliki kualitas unggul yakni memiliki nilai lebih dari perguruan tinggi lainnya. Untuk mendapatkan kualitas akademik dalam bidang menulis dibutuhkan kontribusi tentang menetapkan standar mutu, proses pengendalian, umpan balik sebagai bentuk evaluasi. Menetapkan standar mutu memberikan jaminan kualitas secara keseluruhan aspek-aspek pengelolaan perguruan tinggi.
Memfokuskan pikiran pada upaya menjadi budaya menulis terdepan dengan dimensi baru dan berkemampuan tinggi, dan membuat agar melakukan inovasi dijadikan sebagai bagian dari budaya dan falsafah organisasi. Inovasi lahir dari sebuah ruang kebebasan dan dukungan untuk menciptakan hal-hal baru, penemuan baru yang didukung dari visi kepemimpinan perguruan tinggi. Inovasi memberikan sesuatu hal yang baru dalam proses transformasi. Inovasi mampu melahirkan standar baru yang membedakan dengan standar lama sebelum transforamasi budaya dilakukan. Dalam bidang dunia penulisan lahir inovasi tentang melahirkan karya, model atau penemuan baru dalam bidang akademik yang menjadi trend setter terbaru. Perguruan tinggi Jepang menjadikan inovasi sebagai trend setter untuk melahirkan ilmuan baru yang ditopang oleh budaya menulis yang inovatif dan sistematis.
Wajib Menjadi Penulis
Dalam konteks pendidikan tinggi, seni merangkai kata dan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan adalah satu kualifikasi yang selayaknya dimiliki oleh setiap individu. Perguruan tinggi, semisal STAH Dharma Nusantara Jakarta, sebagai lembaga akademik akan dinilai dari tingkat keahliannya dalam menciptakan suasana dimana setiap individu memiliki kesempatan untuk menerima dan menyampaikan gagasan atau pemikirannya, dan sekaligus mengujinya secara jujur dan terbuka. Indikator suasana akademik semacam ini yang utama ditunjukkan oleh kualitas tulisan ilmiah civitas akademikanya, terutama dosen dan mahasiswa, di dalam maupun di luar kampus.
Senyatanya, mengelola suatu kebesaran (nama besar) jauh lebih sulit dan membutuhkan kearifan bila dibanding dengan mengampu sesuatu yang kecil. Dalam konteks perguruan tinggi, terlebih yang menyandang nama agama, kata “besar” tersebut juga berhubungan dengan sejumlah kepentingan yang menyertainya, mulai dari institusi kampus, masyarakat, pemerintah, bahkan agama itu sendiri. Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri—semisal IHDN, STAHN Tampung Penyang dan STAHN Gde Pudja Mataram—secara menejerial mengisyaratkan kompleksitas gagasan, pemikiran, ketrampilan, kompetensi, dan kualifikasi akademik lainnya yang diperlukan dalam memenuhi tanggung jawab tersebut.
Menjadi akademisi juga harus menjadi penulis. Ini merupakan suatu klaim yang memang sepatutnya ditujukan pada segenap insan perguruan tinggi, mengingat antara mereka dan kampus adalah bagian yang tidak dapat saling dipisahkan. Sivitas akademika tumbuh dan besar di dalam kampus dan telah menetapkan komitmen pengabdian untuk mengembangkan ilmu dan menjaga nama baik perguruan tingginya. Oleh karena itu, dalam perjalanannya ke depan dosen dan mahasiswa selazimnya senantiasa mempertalikan dirinya dengan idealisme perguruan tinggi. Artinya, menjadi dosen dan mahasiswa yang sempurna harus benar-benar mengerti visi dan misi perguruan tinggi, juga harus mengerti apa yang ingin diraih dan dicita-citakan. Menjadi akademisi PTAH bukan sekadar menobatkan diri menjadi mahasiswa dan tenaga pendidik atau menyandang gelar akademik dan sertifikat dosen, lebih dari itu yang bersangkutan juga seyogyanya mengerti jati diri PTAH itu sendiri. Jika tidak, maka akademisi serupa bukan akademisi sejati, karena yang bersangkutan layaknya sebutan Hindu KTP, yang mengaku beragama tetapi sesungguhnya tidak pernah memahami dan menjalankan makna-makna terdalam dari agamanya.
*Penulis adalah Dosen STAH-DNJ