Jakarta, 10 Sep 2012, Acara Yudisium diawali dengan rapat Yudisium yang diikuti oleh para dosen STAH Dharma Nusantara berlangsung di kampus STAH Lantai 2 ruang 1. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua STAH Prof. Dr. Ir. I Made Kartika Dhiputra, Dipl.-ing didampingi oleh Puket I Dr. I Nyoman Yogasegara, Puket II Mirtha Astawa, S.Ag., MM dan Puket III Lila Murti, S.Ag., Sp.A. Rapat berlangsung dinamis dengan tetap memegang teguh etika akademik dalam pengambilan setiap keputusan terutama dalam hal penentuan predikat cum laude yang dipenuhi dengan pertimbangan dan interupsi dari peserta rapat. Akhirnya yang berhak mendapat predikat cum laude diputuskan 3 orang yang memenuhi syarat sesuai dengan STATUTA STAH Dharma Nusantara Jakarta pasal 37 ayat 3 dengan kriteria yaitu a) IPK minimal 3,70, b) tidak ada nilai yang tidak lulus, c) tidak ada nilai c, d) tidak ada nilai yang diulang, e) tidak pernah mengambil cuti akademik selama masa studi, f) tepat waktu 8 semester.
Kriteria tersebut diatas merupakan satu kesatuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penentuan predikat cum laude, seperti halnya point c) tidak ada nilai c untuk seluruh penilaian yang dilakukan oleh lembaga STAH Dharma Nusantara Jakarta seperti Nilai Khs, Nilai Ujian Komprehensif dan Nilai Tugas Akhir (Skripsi).

Sidang diskor 1 jam pada pukul 15.30 WIB, kemudian dilanjutkan untuk penyampaian hasil rapat Yudisium kepada seluruh peserta Yudisium (mahasiswa), dengan surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma Nusantara Jakarta dengan No. 51/SK/STAH-DNJ/IX/2012 tertanggal 10 September 2012.
Jumlah Mahasiswa yang di Yudisium sebanyak 45 mahasiswa yang akan mengikuti proses selanjutnya yaitu upacara Samawartana di Pura Aditya Jaya Rawamangun pada tgl. 28 September 2012 dan dilanjutkan dengan diwisuda pada tanggal 29 september 2012 di Auditorium Binakarna, Hotel Bumikarsa, Bidakara, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran Jakarta Selatan.<ULI>