Oleh: I Gusti Made Arya Suta Wirawan, S.Hum*
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka menciptakan good governance mensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah yang meliputi pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya dan juga agama. Salah satu lembaga yang bisa menjadi garda depan dalam pembangunan ini adalah perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi menjadi sangat penting karena lewat lembaga inilah pembangunan bisa dijalankan dalam bentuk yang partisipatif. Melalui pembangunan yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.
Berdasar uraian di atas, mahasiswa merupakan salah satu komponen stakeholders yang perlu yang partisipasinya perlu diperhitungkan. Jiwa raga yang potensial adalah daya gedor untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, mahasiswa pada umumnya dikategorikan sebagai generasi muda. Sedangkan definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun. Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini kerap tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan mahasiswa pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, mahasiswa sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, mahasiswa adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, manusia perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Menjadikan mereka ‘hanya’ sebagai objek bukanlah keputusan yang visioner, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.
Diluar dari ketidak optimalan perguruan tinggi dan masyarakat dalam membentuk mutu dan karakter mahasiswa, patut disadari bawha perjalanan waktu memperlihatkan telah terjadinya pergeseran posisi dan peran perguruan tinggi dalam masyarakat. “Perguruan tinggi klasik” berkerja dalam pola komunikasi tradisional, dimana kuliah dan dosen sebagai agen sosial, dan perguruan tinggi memproduksi pengetahuan untuk lalu didistribusikan ke masyarakat. Dalam bentuk baru, perguruan tinggi telah menjadi ideological asparatus. Perubahan ini adalah akibat dari globalisasi yang melalui perkembangan teknologi informasi, hingga dinamika ideologi yang menyebabkan munculnya fragmentasi-fragmentasi di masyarakat, telah menjadikan pengetahuan mengalami depersonalisasi, deteritorialisasi, dan juga globalisasi. Perguruan tinggi akhirnya menjadi subjek yang “mudah” diintervensi.
Memperhatikan hal tersebut, perlu kiranya agar perguruan tinggi menata kembali hubungan dengan para stakeholder. Perguruan tinggi harus “peka” terhadap dinamika yang ada, sehingga ia mampu memilah mana yang terbaik untuk dirinya, mahasiswa dan juga masyarakat. Masyarakat di sini pun tidak cukup dimaknai hanya sebagai sekumpulan orang. Masyarakat adalah sebuah organisasi berkesadaran, yang dibentuk lewat norma, kepercayaan dan jaringan tertentu. Sebagai perguruan tinggi, yang mana secara epistemologi dan ideologi memiliki eklusivitasnya tersendiri, tak ada jalan lain untuk mengubah yang ekslusif tersebut menjadi sesuatu yang inklusif yakni dengan terus menjalin komunikasi dengan keberagaman dilingkungan masyarakat itu sendiri.
Hal utama yang dapat menciptakan inklusifitas ini adalah dengan menanamkan kesadaran kepada mahasiswa bahwa mereka adalah bagian dari lingkungan sivitas akademika yang juga bersanding dengan lingkungan komunitas yang senantiasa bergejolak mengikuti arus pergulatan ideologi mereka. Penyadaran ini bukanlah sebuah gerakan resistensi, melainkan semacam character building (pembangunan karakter) mahasiswa agar mereka memiliki mental yang kokoh, sehingga mampu menempatkan mereka pada kesetaraan dalam hal beragama, berkarya dan berbudaya. Kesetaraan adalah modal utama dalam membuka berbagai macam kesempatan dan pengembangan diri, dan inilah modal utama bagi perguruan tinggi untuk menjaga jaminan mutu dirinya.
Mewajibkan Mata Kuliah Pilihan Kepada Mahasiswa
Proses penjaminan mutu pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi merupakan kegiatan mandiri dari perguruan tinggi yang bersangkutan, sehingga proses tersebut dirancang, dijalankan, dan dikendalikan sendiri oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Setiap perguruan tinggi memiliki spesifikasi yang berlainan, antara lain dalam hal ukuran, struktur, sumber daya, visi dan misi, sejarah, dan kepemimpinan. Mengenai posisi dan arti penting penjaminan mutu pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi, dapat dikemukakan bahwa di masa mendatang eksistensi suatu perguruan tinggi tidak semata-mata tergantung pada pemerintah, melainkan terutama tergantung pada penilaian stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan) tentang mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Agar eksistensinya terjamin, maka perguruan tinggi mau tidak mau harus menjalankan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Perlu dikemukakan bahwa akibat dari penilaian stakeholders senantiasa berkembang, maka penjaminan mutu juga harus selalu disesuaikan pada perkembangan itu secara berkelanjutan (continuous improvement).
Salah satu cara untuk mengantisipasi perubahan tersebut adalah dengan memperhatikan kapasitas kurikulum yang ada. Mencermati hal tersebut, perguruan tinggi perlu melakukan terobosan-terobosan kebijakan yang mendasar dan fundamental yang salah satunya adalah melakukan revolusi kurikulum. Revolusi kurikulum dapat dilakukan dengan mengacu pada berbagai pembenahan seperti:
Pertama, hal yang mendasar dan utama adalah membenahi kurikulum. Perlu ada kurikulum yang jelas dan visioner, visible, dan feasible yang senantiasa diarahkan kepada visi besar bangsa ini serta berbasis pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia yang bisa mengantisipasi tuntutan perubahan zaman juga harus menjadi acuan dan tertera secara aplikatif.
Kedua, jika selama ini muatan kurikulum yang dijejali ke peserta didik begitu padat, maka perlu diadakan perampingan. Paradigma penumpukan materi yang selama ini dipakai harus diubah menjadi paradigma pemberdayaan potensi peserta didik. Sistem pendidikan harus sedini mungkin mendeteksi potensi peserta didik dan kemudian mengembangkannya. Kurikulum yang terarah dan ramping akan membuat peserta didik fokus terhadap materi dan muatan kurikulum yang sesuai dengan minat dan kemampuan. Dengan demikian, ilmu yang telah dipelajarinya tidak akan sia-sia. Selama ini, karena begitu padatnya mata pelajaran yang harus dilahap oleh peserta didik, telah membuat peserta didik tidak bisa fokus dan konsentrasi terhadap minat dan bakat yang dimilikinya.
Ketiga, kurikulum yang diberikan harus secara nyata mempersiapkan peserta didik dapat bersaing dalam era global, penggunaan bahasa asing (terutama bahasa Inggris) harus benar-benar teraplikasi dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik. Ini berarti, kualitas dan kompetensi tenaga pendidiknya tidak hanya menguasai bidang studi atau mata kuliah yang diajarkannya, tetapi juga memiliki kemampuan dalam hal IT dan berbahasa asing. Ini berarti, penggunaan metode teknologi interaktif dan kefasihan bilingual tidak hanya menjadi monopoli Universitas Berstandar Internasional yang faktanya hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat yang mampu secara ekonomi. Perguruan tinggi umum, bahkan perguruan tinggi agama pun sudah harus menggunakan metode pembelajaran seperti ini.
Hal ini tentu saja berdampak pada bagaimana perguruan tinggi merekrut orang-orang yang akan tergabung dalam civitas akademikanya. Perguruan tinggi akan berpikir untuk bisa “menempatkan” orang-orang yang memiliki softskill berparadigma global, tak terkecuali mahasiswanya. Mahasiswa harus memiliki kecakapan untuk bisa hadir sebagai subjek yang kompetitif. Namun tampaknya ada kekeliruan di dalam membangun karakter yang kompetitif bagi mahasiswa. Perguruan tinggi tampaknya cenderung mengabaikan tacit knowledge (pengetahuan alami, sebagian orang menyebutnya pengetahuan bawaan) dari mahasiswanya. Hal ini sebenarnya sebagai sesuatu yang wajar, karena biasanya perguruan tinggi sudah memiliki satu paket kurikulum yang dikemas sesuai dengan kebutuhan pedadogik dan sekali lagi, kebutuhan pasar kerja. Kali ini kita tidak mempermasalahkan kemampuan pedadogik, namun jika sudah bergeser ke pembahasan mengenai pasar kerja, kita kerap kurang kritis dalam memahami hal yang satu ini. Perlu dipahami, pasar kerja diperebutkan oleh orang yang bergelar yang sama namun dengan kemampuan yang berbeda. Bisa jadi sebuah instansi membutuhkan seorang guru, namun mengapa tidak semua calon guru tersebut bisa terserap. Hal ini dikarenakan adanya kelebihan yang dimiliki guru yang satu dan tidak dimiliki guru yang lainnya.
Tacit knowledge ini sungguh beragam dan memiliki kekhasannya masing-masing. Celakanya, beberapa perguruan tinggi tidak memiliki wadah atau instrumen untuk mengakomodasi tacit knowledge mahasiswanya. Pengembangan tacit knowledge ini menjadi penting karena:
1. Tacit knowledge adalah pengetahuan khas yang dimiliki setiap mahasiswa. Sebagai contoh, mahasiswa yang berasal dari Jawa, biasanya memiliki pengetahuan etika yang lebih baik ketimbang mahasiswa dari Sumatera yang justru lebih mengedepankan kemampuan untuk memimpin.
2. Mengakomodasi tacit knowledge mahasiswa membantu mahasiswa mengetahui kekurangan dan kelebihannya.
3. Beberapa mahasiswa memiliki tacit knowledge yang mirip sehingga bisa dimanage. Mahasiswa yang berasal dari etnis tertentu biasanya sama-sama gemar dan pintar dalam berkesenian.
4. Tacit knowledge bisa berubah menjadi explicit knowledge (pengetahuan eksplisit) yang bisa ditunjukkan ke siapa saja, termasuk para stakeholder (masyarakat).
Inilah mengapa perguruan tinggi agama seperti STAH Dharma Nusantara Jakarta memberikan mata kuliah pilihan kepada mahasiswanya. mata kuliah wajib yang merupakan strategi STAH Dharma Nusantara untuk membentuk soft skill dan hard skill mahasiswa sehingga mereka menjadi pribadi yang unggul yang siap bersaing dan dapat berkontribusi pada stakeholder. Dan harus dicermati, bahwa matakuliah pilihan yang diberikan benar-benar memperhatikan kondisi perkembangan epistemologi, sosial dan pasar kerja.
Sebagai contoh, mahasiswa diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi komputer karena saat ini setiap peluang pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya, menuntut para pelamar yang secara literal dan praktek sangat memahami aplikasi ini. Maka dari itu, mata kuliah aplikasi komputer menjadi mata kuliah pilihan yang “wajib” diberikan kepada mahasiswa.
Perkembangan terakhir melahirkan apa yang disebut dengan “virtual university” yang semakin mengaburkan bentuk-bentuk perguruan tinggi pola lama. Pengetahuan yang mengalami deteritorialized melahirkan cyber student, yaitu para pelajar dan mahasiswa yang didukung secara dominan oleh ketersediaan informasi melalui jejaring internet.
Inilah mengapa perguruan tinggi mewajibkan sivitas akademiknya, terutama para mahasiswa untuk memahami seluk-beluk aplikasi komputer. Komputer disini jangan dipandang sebagai gerakan eksodus besar-besaran ke ranah digital, melainkan gerakan untuk membangun sebuah modal sosial yang lebih luas, karena terminal dari mata kuliah ini berpuncak pada bagaimana memanfaatkan teknologi online ini. Jejaring internet bukan lagi sebagai dunia artifisial atau maya. Justru ekspresionisme mahasiswa dituangkan di ruang ini.
Internet membentuk sebuah jaringan, trust (kepercayaan), dan norma yang benar-benar baru, yang tersusun secara konvensi. Inilah mengapa banyak organisasi-organisasi kepemudaan yang memanfaatkan situs-situs jejaring sosial yang membuat account organisasinya. Organisasi ini kemudian dipertemukan dengan perguruan tinggi, dan bekerja sama dalam memberdayakan mahasiswa itu sendiri dan juga masyarakat.
Tidak itu saja, sebagai individu yang juga bersosialisasi dengan masyarakat yang multikultur, mengingat Jakarta sebagai miniatur Indonesia, maka mata kuliah multikulturalisme menjadi mata kuliah pilihan yang ‘wajib’ diberikan. STAH Dharma Nusantara, dengan berani dan tegas dalam menerima konsekuensi, telah mengakomodasi keberagaman kultur yang terdapat pada mahasiswanya. Mahasiswa di perguruan tinggi ini tidak saja didominasi oleh mahasiswa etnis Bali, tetapi juga Jawa (Blitar), Sumatera (Medan, Palembang dan Lampung), bahkan dari Sulawesi (Makassar) dan Maluku (Ambon)!
Potensi kampus menjadi model kerukunan sebenarnya sangat besar. Lembaga perguruan tinggi diamanahkan untuk menampung mahasiswa dari berbagai latar belakang budaya. Idealnya perguruan tinggi juga tidak memiliki kecondongan terhadap kekuatan politik mana pun. Karena itulah dosen dan mahasiswa bebas beraktivitas sesuai latar belakang budaya dan keyakinan yang dianutnya. Di perguruan tinggi simbol-simbol kelompok lesap diganti semangat akademis yang plural.
Pendidikan Multikulturalisme ini harus ditularkan pada sistem akademik itu sendiri. Karena pada dasarnya salah satu penyakit Perguruan tinggi dihadapkan pada tantangan besar terkait keberagaman yang dimilikinya. Dengan demikian perguruan tinggi seperti STAH Dharma Nusantara, dan tentu saja PTAH lain, dituntut menciptakan kebijakan plural yang mampu mengakomodasi kepentingan berbagai kultur atau kelompok. Aturan-aturan kampus harus benar-benar bersih dari sentimen kelompok, serta kebenaran-kebenaran mayoritas yang sering muncul dari voting atas nama demokrasi perlu didudukan secara objektif.
Berikut adalah tabel deskripsi dan tujuan mata kuliah pilihan yang diberikan oleh STAH Dharma Nusantara Jakarta:
Sebuah tutorial terhadap sejumlah aplikasi komputer yang relevan bagi sarana penunjang pendidikan. Tutorial yang diberikan bersentuhan langsung dengan komputer yang sebenarnya sehingga mahasiswa benar-benar mengetahui secara detail bagaimana aplikasi itu bekerja. Disamping tujuan praktis tersebut, mata kuliah ini juga menjelaskan setiap bagian dari komputer, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya sebagai penunjang pengetahuan mahasiswa di bidang komputer.
Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami setiap unsur dari program aplikasi yang diajarkan, sampai akhirnya mereka mampu menggunakan perangkat tersebut.
Mata kuliah di atas adalah salah satu strategi efektif yang dapat diadopsi oleh seluruh Perguruan Tinggi (Agama) yang ada di manapun. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah, perguruan tinggi harus benar-benar mampu menerjemahkan fenomena masyarakat di sekitarnya untuk dapat dimanifestasikan dalam sebuah mata kuliah pilihan. Sedari awal sudah kita uraikan mengenai semangat desentralisasi yang pada dasarnya memberikan kesempatan kepada daerah atau instansi tertentu untuk menggali potensi yang dimilikinya. Singkat kata, silahkan terinspirasi namun jangan memplagiasi. Kondisi Perguran tinggi di DKI Jakarta sangat ‘berbeda’ (jauh) dengan yang ada di Sulawesi.
Bagaimana Kedepannya?
Kita harus tetap mengupayakan agar perguruan tinggi tetap dan bahkan semakin banyak berperan dalam menciptakan knowledge society, serta harus mampu memberi arah model kultural pada kondisi perang kebudayaan (cultural wars) saat ini. Untuk itu, perguruan tinggi harus mampu mereposisi diri sehingga dapat tetap bertahan. Sifat perguruan tinggi dari dulu yang bercorak kosmopolitan jangan sampai menjadi institusi lokal belaka. Peran perguruan tinggi harus tetap pada pembentukan masyarakat ilmiah, meskipun tantangannya semakin berat. Perguruan tinggi harus memberi arah dan menjadi pemimpin untuk tetap menciptakan masyarakat berpengetahuan (knowledge society).
*) adalah Dosen STAH DN Jakarta