Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Oleh : Drs. Wayan S Satria, MM.*
Disampaikan dalam Seminar Nasional, Balitbang Dep.Agama, Selasa 13 September 2005, di Wisma Haji, Jl. Jaksa, Jakarta Pusat.
1. Pendahuluan.
Perkembangan dan kemajuan yang pesat dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga mempengaruhi perkembangan terorisme di dunia saat ini. Apa itu terorisme ? Mengapa terorisme menjadi topic pembicaraan yang menarik dalam diskusi akhir-akhir ini ? Apa yang menjadi pemicu sehingga terorisme itu terjadi ? Mungkinkan terorisme itu diberantas atau dihindari ? Itulah sederet pertanyaan yang ingin kita coba jawab dan coba ikut sharing dalam menuju tatanan masyarakat yang lebih bijaksana dan arif yang memungkinkan terciptanya perdamaian.
Menurut Badan Intelijen Amerika, The Central Intelegence Agency (CIA), dalam suatu diskusi dengan Dinas Intelijen Inggris di tahun 1979, pengertian “terorisme” adalah “The use of violence against civil interests to achieve political objective”, penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-terget politis, yang kemudian pengertiannya dikembangkan oleh CIA, bahwa pelaksananya bisa individu maupun kelompok. Dengan demikian oleh Bambang dirangkum menjadi : “Terorisme adalah tindakan kekerasan yang melanggar hokum yang dilakukan sekelompok orang sebagai jalan terakhir guna mewujudkan keinginannya yang tidak bisa dicapai dalam jalur resmi. ( Bambang Abimanyu: “Teror Bom di Indonesia”, 2005 : 130-131).
Dengan penyerangan WTC dan Pentagon pada tanggal 11 September 2001dikeluarkan Resolusi PBB No.A/Res/56/1 dan beberapa kali tindakan terorisme yang terjadi di Indonesia, 12 Oktober 2002 Bom Bali dikeluarkan Resolusi PBB No.1438 dan Pemerintah Indonesia dengan Perpu No.1 Tahun 2002 dan Impres No.4 Tahun 2002 tentang pemberantasan dan perang terhadap terorisme. Perundang-undangan tersebut tidak menyurutkan kebrutalan teroris dengan Bom JW Marriott tanggal 5 Agustus 2003 dan berlanjut 9 September 2004 dengan Bom Kedubes Australia. Pemerintah Indonesia sudah merumuskan dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2003, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan terorisme adalah setiap tindakan dari seseorang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap public secara luas. Tindakan dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau menghancurkan obyek-obyek vital yang strategis atau fasilitas publik/internasional tersebut, bahkan dapat menimbulkan korban yang bersifat massal. (Bambang, 2005: 131).
Amerika marah-marah, polisi Australia membantu Indonesia, Polri siaga dan Polisi ASEAN pun merapatkan barisan. Dunia bereaksi, Ibu Pertiwi menagis. Akankah terorisme itu dapat diberantas ? Dengan resep apa yang mujarab untuk itu ?
2. Terorisme sepanjang sejarah.
Awalnya terorisme itu muncul ditahun 1970 sampai tahun 1980 terorisme hanya sebagai sarana untuk menarik perhatian dunia atau pemerintah agar mau didengar oleh pihak lawan dengan melakukan pengerusakan serta tidak menimbulkan korban nyawa manusia demikian Brian Jenkins (1975: 15). Para teroris tidak mempergunakan senjata perusak masal atau Weapons of Mass Destruction (WMD).
Sejalan dengan dengan perkembangan jaman maka WMD digunakan oleh kelompok teroris dari sekte-sekte religi yang memiliki konsep tentang mesianisme atau apokalipse dalam mindsetnya. Kalau terorisme tahun 1970-1980 masih dikelompokkan terorisme konvensional maka terorisme di tahun 1990 merupakan teroris religius fundamentalis yang cenderung mempergunakan nilai-nilai imperatif agama sebagai retorika dan mempergunakan WMD sebagai alat. Fundamentalis ini tidak membatasi diri pada agama tertentu tapi hampir dapat terjadi pada semua agama, seperti Aum Shinrikyo, Hizballah, Al Qaida, Liberation Tigers of Tamil Ealam, IRA. Mereka cenderung untuk semakin meningkatkan kekerasan terhadap musuh-musuhnya. Kriteria musuh sangat bersifat simplistic yang menyederhanakan pembagian dunia menjadi dua yaitu “mereka” dam “kita”. Yang bukan kita adalah musuh. Bukan hanya sekedar dalam wacana, namun dalam kenyataan telah terjadi dimana pada tanggal 20 Maret 1995, serangan gas sarin dilakukan di Stasiun Kereta Api bawah tanah di Tokyo, oleh kelompok Aum Shinrikyo. Betapa berbahayanya mindset dari kelompok teroris religius tersebut yang tidak segan-segan mempergunakan WMD di kota-kota Amerika. Osama bin Laden telah menargetkan di tahun 1990 dimana Amerika sebagai sasarannya. Mereka menjustifikasi tindakannya itu atas nama Tuhan, atas nama Skoko Asahara dengan Aum Shinrikyonya.(Jerrold M Post, 1997).
Walaupun psikolog BJ Berkowitz (1972) secara psikologis ada enam jenis teroris yaitu; Paranoid, Paranoid Schizophrenic, Boderline Mental Defective, Schizophrenic, Passive-Aggresive Personality dan Sociopath Personalities. Pembagian ini ditolak oleh ahli terorisme nuklir Jessica Stern (1999:77) karena menurut dia tidak semua teroris yang psichopath dan schizophrenic berhasil melakukan pengerusakan, namun Ahmed Ramzi Yousef yang merupakan otak dari bom di WTC tanggal 26 Februari 1993 bukanlah seorang psichopath atau schizophrenic, tapi ia seorang yang terdidik, seorang teroris Islam dengan kecerdasan yang tinggi.
Sejak jatuhnya tembok Berlin di tahun 1989 dan bubarnya Uni Soviet tahun 1991 kelompok teroris Eropah merubah secara fundamental struktur organisasinya, seperti Red Army Faction (RAF) yang sebelumnya mempergunakan Jerman Timur sebagai tempat mengungsiannya serta sumber logistik dan keuangannya maka pasca perang dingin tidak lagi menyenangi bantuan dari negara-negara Komunis, sehingga ia mulai bergerak secara independen. Keberhasilan yang pengeboman atas WTC 26 Februari 1993 oleh Ramzi Yousef karena ia beroperasi secara independen dalam sel-sel yang kecil yang selalu dibawah monitor Ramzi. Hal ini dilakukan untuk menghindari dari hubungan dengan organisasi teroris yang telah berkembang seperti Osama bin Laden dengan Al Qaida nya ataukah dengan institusi negara tertentu.
Pendekatan model baru ini yang merubah struktur organisasi dan dalam mengembangkan WMD nya telah melibatkan para ilmuwan dan ahli teknologi modern seperti komputer, alat-alat telekomunikasi, data base informasi dan jaringan keuangan, kimia, fisika, programmer, biologi dan lain sebagainya. Dengan adanya perubahan atau metamorfose dari teroris seperti ini lebih menyulitkan pihak keamana dalam mendeteksi aktifitasnya.
3. Terorisme dari berbagai sudut pandang.
Pendekatan terhadap terorisme itu sangat beragam oleh karena yang menjadi penyebab munculnya terorisme itu beragam pula antara lain; konflik etnis, konflik keagamaan dan ideologi, kemiskinan, beban mordenisasi, perbedaan politik, tidak adanya komunikasi damai, eksistensi kelompok revolusioner, kekerasan tradisi, kelemahan pemerintah, kemunduran rasa percaya diri.
Pendekatan politik, biasanya dimulai dari Perguruan Tinggi yang mengajarkan ideologi Marxisme dan Leninisme, Ideologi revolusioner lainnya dan keterlibatan dengan Group-group radikal. Bisa juga tindakan-tindakan terorisme itu disepakati oleh kelompok dimana keputusannya berdasarkan atas keinginan secara kolektif. Pimpinan tertinggi mendengar pandangan para letnan, tapi keputusan ada di tangan pimpinan tertinggi dan dialah yang memberi perintah. Secara fisiologi juga mungkin dibuat pendekatan dengan mempertimbangkan tiga hal yang dihasilkan oleh tubuh kita yaitu : norepinephrine, acetylcholine dan endorphins. Dari ketiga ini akan menghasilkan contagion effect yang dapat menghasilkan tindakan seperti teroris. Juga dapat terjadi dari pendekatan psikologi yang menekankan bagaimana cara rekrutnya, pengaruh kelompoknya, kepribadiannya, kepercayaannya, attitudenya, motivasinya, kariernya sebagai teroris. Tidak ada satupan pendekatan yang dapat menjawab pertanyaan tentang terorisme itu secara memadai dan tuntas.
4. Terorisme dalam Mahabharata (C.Premadasa :”Darah Memerah di Kurukhsetra”, 2001: 100-113)
Aswatama adalah seorang teroris dalam Perang Bharata Yudha, yang memulai sesuatu tindakan untuk menghancurkan Pandawa sebagai kelompok yang memenangkan perang dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam etika peperangan pada waktu itu. Ia melakukan penghancuran dengan menghalalkan segala cara. Ia mulai mendapatkan inspirasi pada saat ia menyaksikan bagaimana burung hantu memakan anak burung gagak yang dilakukannya pada waktu malam hari pada saat induk gagak itu tidak siap sama sekali menghadapi musuhnya. Berdasar inspirasi ini maka Aswatama membunuh semua anak anak dari Draupadi Panca Kumara pada saat sedang tidur.
Keberhasilannya ini diulangi kembali dengan menembakkan senjata Brahmasirsa (semacam senjata nuklir) kearah Bima yang merupakan senjata yang sangat ampuh dan bahkan dapat menghancurkan dunia ini. Di pihak Pandawa hanya dimilki oleh Arjuna, sehingga ia mencoba untuk menembakkan senjata yang sama ke arah Aswatama sebagai tindakan bela diri. Pada pada saat kedua senjata ini semakin mendekat turunlah Bhagavan Vyasa dan Narada yang masing-masing menahan kedua senjata itu dengan tangannya dan meminta agar keduanya baik Arjuna maupun Aswatama menarik kembali masing-masing senjatanya, dan bila tidak dilakukan dan kedua senjata itu bertemu maka akan menyebabkan kehancuran dunia ini, kiamat atau pralaya. Arjuna dapat segera menarik senjatanya tapi Aswatama tidak mampu menariknya kembali. Karena keinginannya sangat kuat untuk menghancurkan Pandawa maka akhirnya senjatanya itu hanya mampu dibelokkan dan secara sengaja diarahkan kepada Utari istri dari Abimanyu yang lagi hamil. Senjata itu begitu hebat yang akan dapat mengakibatkan gugurnya janin dalam kandunganya.
Demikianlah sepintas bagaimana nafsu manusia yang telah mengalahkan akal sehatnya, demi keberhasilan tujuannya. Ia telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya apakah itu akan menyengsarakan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan masalah yang sedang dihadapinya dan bahkan tidak peduli akan hancurnya dunia satu-satunya ini sekalipun. Inilah gambaran figur seorang teroris yang tidak lagi memperhatikan norma-norma universal yang berlaku untuk seluruh manusia dan demi menjunjung tinggi martabat manusia itu sendiri.
Kelihatannya bahwa terorisme bukan sesuatu budaya baru, namun sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu yang beberapa fenomenanya merupakan suatu pola yang terulang kembali dalam sejarah manusia modern dewasa ini. Begitu pula tanggapan dan penilaian masyarakat terhadap pengalaman tentang terorisme itupun ada kemiripan dari dulu dengan sekarang.
4. Bagaimana Hinduisme memandang terorisme.
Bertitik tolak dari beberapa nilai-nilai dalam Hindu, maka terorisme bertentangan nilai-nilai yang sudah merupakan suatu yang imperatif antara lain : Watak seorang Ksatria, salah satu dari empat nilai yang ada dalam catur warna yang memiliki swadarma atau kewajiban sebagai seorang prajurit, seorang administrator, yang berani membela kemanusiaan dan kebenaran, apapun risiko yang menjadi taruhannya. Seorang teroris adalah suatu tindakan yang tidak ksatria sama sekali, karena motivasi yang melatar belakanginya adalah interes pribadi, egoisme dan tidak secara jantan memperjuangkan apa yang menjadi tujuannya.
Setiap manusia adalah setara karena setiap manusia pada hakekatnya adalah Atman (Roh) dan sama sekaligus berbeda dengan Brahman (Tuhan). Vasudeva Kutumbakam, semua manusia bersaudara. Tat Twam Asi, Aku adalah Engkau. Menunjukkan bahwa ada suatu ungkapan nilai yang kita kenal sebagai The Golden Rule, dimana dikatakan bahwa : Jangan berbuat kepada orang lain apa yang dia tak suka orang lain berbuat terhadap dirinya. (To Thi Ahn : 1984: 7). Teroris tidak pernah berfikir bahwa manusia itu setara, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah dihadapan Yang Kuasa. Ia menganggap dirinyalah yang terbaik dan orang lebih rendah sehingga boleh diperlakukan sebagai sekedar obyek.
Manusia yang satu “berbeda” dengan manusia yang lain adalah merupakan keharusan sejarah, yang melekat pada kebadanannya. Kita sebagai manusia terlempar ke dunia ini tanpa kita sanggup mengubahnya. Saya tidak dapat merubah diri saya sebagai orang yang lahir di Bali, begitu pula saudara-saudaraku yang lain tidak dapat memilih dimana maunya dilahirkan. Kita terima itu sebagai kenyataan sejarah. Begitu pula secara realitas kita telah sepakat menjadi satu Bangsa dalam berbagai keragaman diantara kita, Bhineka Tunggal Ika. Berbeda dalam kesatuan dan satu dalam perbedaan, bagaikan suatu kesatuan dari organ tubuh kita, dimana masing-masing organ menyumbang dan berkontribusi kepada tubuh yang satu itu, dan memberikan peran sesuai dengan spesialisasinya masing-masing. Seorang Teroris mengingkari semua kenyataan ini. Sakitnya salah satu organ adalah merupakan sakitnya tubuh itu sendiri, yang tidak mungkin kita acuhkan. Sebagai anak Bangsa kita bersaudara.
Memaksakan yang berbeda itu menjadi sama merupakan suatu pemerkosaan kepada kemanusiaan itu sendiri. Kalau toh harus satu biarkanlah terjadi secara alami. Setiap pemaksaan dan campur tangan akan menyebabkan teralienasinya seorang anak Bangsa. Biarkan semua berjalan secara alami, harmonis antara yang satu dengan yang lainnya.
5. Penutup.
Keragaman kelompok teroris yang memiliki nasionalitas, latar belakang sosio cultural, konteks dan tujuan yang berbeda beda sangat sulit digeneralkisasikan dalam satu profile secara umum.
Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk menjadi seorang teroris. Terorisme bukan merupakan monopoli dari penganut agama tertentu. Semua penganut agama apapun agamanya berpotensi untuk dapat menjadi seorang teroris, bila salah memahami nilai-nilai yang ada dalam agamanya itu.
Ada dua kutub yang dapat menyatukan kita, yang tentunya menjadikan kita bersaudara antara satu dengan yang lain adalah seperti yang digagas oleh Frithjof Schuon, bahwa perbedaan kita bila kita arahkan kepada satu titik puncak kita akan sampai bersama dalam satu titik esoteris (Tuhan Yang Maha Esa). Bila kita arahkan pada kutub yang lain akan sampai pada titik eksoteris yang juga akan menyatukan kita sebagai saudara (Kemanusiaan) yang damai, adil dan sejahtera.
Semoga Damai di Hati, Damai di Dunia dan Damai selalu !
*) Ketua Bidang Sosial Budaya PHDI Pusat, Dosen Filsafat Timur, Dep. Filsafat Universitas Indonesia, PUKET III STAH Dharma Nusantara.