Idealnya Sebuah Penelitian (Agama)

Berkaca pada penyelenggaraan Temu Karya Ilmiah yang baru saja dilaksanakan, kiranya perlu melakukan refleksi yang secara khusus ditujukan kepada dua cabang lomba yakni lomba presentasi hasil penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah. Dua cabang ini sebenarnya merupakan core (inti) dari penyelenggaraan ini. Maka dari itu, kiranya kita harus berpikir keras untuk membuat cabang-cabang baru yang bersumber dari kedua jenis lomba tersebut.
Ada yang menarik dari pelaksanaan kedua jenis lomba tersebut. Pertama, tampaknya tiap-tiap perguruan tinggi telah berani dan siap menyelenggarakan kaderisasi. Hal ini diperlihatkan pada peserta dosen yang sebagian besar dosen-dosen muda. Kedua, beberapa penelitian sudah menerapkan paradigma multidisiplin, dengan kata lain, penelitian terhadap fenomena keagamaan tidak terkunci pada persepktif agama saja, tapi juga ilmu sosial dan alam. Ketiga, para juri banyak memberikan pencerahan terutama pada kajian metode dan metodologi.

gb1
Di luar dari ekses positif yang ditimbulkan sepanjang jalannya lomba, terdapat beberapa hal yang juga perlu diperhatikan. Pertama, para peserta tampaknya masih banyak bertanya kepada sang juri dalam pemilahan hasil penelitian dan mana yang karya tulis ilmiah. Hal ini menjadi penting karena banyak apresiasi juri yang salah tempat. Alhasil, sebuah karya tulis yang seharusnya dipresentasikan di lomba presentasi hasil penelitian bisa lolos sebagai pemenang di lomba penulisan karya tulis ilmiah.
Kerancuan ini memang tidak seratus persen kesalahan juri. Karena judul karya tulis ilmiah juga melekat di laporan hasil penelitian. Maka dari itu, perlu ada penegasan untuk membentangkan garis demarkasi antara kedua jenis lomba tersebut. Bisa saja bahwa yang disebut sebagai lomba penulisan karya tulis ilmiah hanya berkutat pada penelitian yang bersifat kajian pustaka atau kajian doktriner yang bertumpu pada analisa heremeneutis teks-teks doktriner. Sedangkan lomba presentasi hasil penelitian harus membeberkan hasil penelitian yang bersifat lapangan yang bersentuhan dengan realitas di lapangan, dan salah satu kelemahan yang ditunjukkan pada lomba presentasi hasil penelitian kemarin adalah bahwa mereka yang memadukan penelitiannya dengan paradigma ilmu-ilmu sosial ternyata tidak secara utuh memperlihatkan tiga corak penelitian yaitu: deskripsi, eksplorasi dan verifikasi.

Penelitian Dan Penelitian Agama
Penelitian (Research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui penemuan-penemuan baru (Setiawan, 2009).
Penelitian itu sendiri dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan. Sedangkan metode ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.
Sedangkan penelitian agama sendiri menjadikan agama sebagai objek penelitian yang sudah lama diperdebatkan. Harun nasution menunjukkan pendapat yang menyatakan bahwa agama, karena merupakan wahyu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu sosial, dan kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial.
Ajaran dasar agama, karena merupakan wahyu dari Tuhan, bersifat absolut, mutlak benar, kekal, tidak berubah dan tidak bisa diubah. Sedangkan penjelasan ahli agama terhadap ajaran dasar agama, karena hanya merupakan penjelasan dan hasil pemikiran, tidak absolut, tidak mutlak benar, dan tidak kekal. Bentuk ajaran agama yang kedua ini bersifat relatif, nisbi, berubah, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Di kalangan kaum  akademisi dan aktivis sosial  khususnya,  agama saat ini tidak hanya dipandang  sebagai seperangkat ajaran (nilai),
dogma atau  sesuatu yang bersifat normatif lainnya, tetapi juga dilihat sebagai suatu case study, studi kasus yang menarik bagaimana agama dilihat sebagai obyek kajian untuk diteliti. Dalam perspektif budaya, agama dilihat bagaimana yang ilahi itu menghistoris (menyejarah) di dalam praktek tafsir dan tindakan sosial. Sehingga dengan demikian agama bukannya sesuatu yang tak tersentuh (untouchable), namun sesuatu yang dapat diobservasi dan dianalisis karena perilaku keberagamaan itu dapat dilihat, dan dirasakan. Terlebih di dalam masyarakat yang agamis seperti Indonesia, yang menempatkan agama sebagai bagian dari identitas keindonesiaan tentu ada banyak problem keagamaan yang menarik untuk diungkap. Sebagaimana yang disampaikan pada salah satu karya tulis ilmiah pada TKI kemarin yang membahas mengenai ruwatan. Terdapat rumusan masalah yang ditawarkan pada karya tulis ilmiah yang berjudul Pemertahanan Tradisi Ruwatan dalam Era Modernisasi dalam Masyarakat Jawa di Desa Kumendung, Muncar, Banyuwangi, Jawa timur antara lain:
1.    Faktor-faktor apakah yang menyebabkan pemertahanan tradisi ruwatan dalam era modernisasi pada masyarakat desa Kumendung, Muncar, Banyuwangi, Jawa timur?
2.    Bagaimana aspek tanda pemertahanan tradisi  ruwatan dalam era modernisasi yang dilakukan  masyarakat pada desa Kumendung, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur?
3.    Bagaimana makna dan dampak pemertahanan tradisi ruwatan dalam era modernisasi  pada masyarakat desa Kumendung, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur?
Pada penelitian ini dijelaskan bahwa masyarakat Jawa mempunyai tradisi ruwatan yang merupakan budaya lokal/kejawen dan keberadaanya sudah ada sebelum agama-agama resmi masuk ke Jawa. Sampai sekarang ini ruwatan masih dilaksanakan walaupun mereka sudah menganut agama yang beragam. Pelaksanaan tradisi ruwatan diyakini untuk menghilangkan sukerta/kesialan hidup sehingga masyarakat suku Jawa (terutama orang berada/kaya, pejabat, intelektual) masih melaksanakan ruwatan bahkan secara besar-besaran. Selain itu pemertahanan tradisi ruwatan disebabkan oleh beberapa faktor  antara lain adanya kepercayaan Jawa/Kejawen yang disebut kawruh kejawen. Dukungan norma-norma dalam masyarakat Jawa yang berbentuk keyakinan kolektif bagi yang menyimpang akan terkena sanksi. Eksistensi Dalang dan Wayang, nilai-nilai universal yang berfungsi sebagai media Komunikasi Lintas agama yang menjadi jatidiri kolektif masyarakat Jawa.
Dari penelitian di atas dapat kita tangkap sebuah makna bahwa kita tidak akan pernah tahu rahasia agama dan keberagamaan masyarakat bila kita tidak mampu melakukan penelitian atau kajian, seperti mengapa seseorang itu menjadi sangat militan dengan ajaran agama dan madzhabnya, atau mengapa antar komunitas agama saling berkonflik dan seterusnya.
Sekalipun agama di barat dicampakkan dengan gelombang sekularisme, namun bukan berarti ilmuwan barat menafikan kajian agama. Justru mereka sangat giat melakukan kajian agama karena diberbagai belahan dunia lainnya agama ikut mempengaruhi jalannya masyarakat, demikian juga pertumbuhan masyarakat ikut mempengaruhi pemikiran terhadap agama (Ali, 22; 2000). Banyak studi telah dihasilkan oleh ilmuwan barat yang sampai sekarang menjadi rujukan banyak pihak, seperti kajian ‘Etika Protestan’ karya Marx Weber, yang di dalamnya mengurai bagaimana ajaran agama di dalam komunitas calvinisme memberikan andil yang besar pada pertumbuhan kapitalisme. Para penganut calvinisme di dalam agama protestan memiliki etos ekonomi yang sangat luar biasa sehingga sulit menemukan pengikut ajaran calvin yang miskin. Kajian Weber atas kasus ini menjadi teori besar yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk melihat fenomena agama di timur dan di barat. Dengan diinspirasi oleh teori Weber, Mohammad Sobary—peneliti LIPI dan kolomnis ternama di tanah air—melakukan kajian di Suralaya Jawa Barat dan telah diterbitkan oleh Bentang Yogyakarta dengan judul “Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial” memberikan uraian yang cukup baik tentang etos kerja keras masyarakat Surelaya dalam berusaha karena ingin mengamalkan rukun islam kelima, yakni menunaikan ibadah haji ke Makkah sebagai panggilan (ajaran) agama. Saya sendiri pernah melakukan penelitian dan dibukukan oleh penerbit Pustaka Marwa (2003) dengan judul “Menabur Kharisma Menuai Kuasa: Kiprah Kiai dan Blater sebagai rezim kembar di Madura”. Dengan menggunakan pendekatan teori hegemoni Gramsci, buku itu mengurai bagaimana tafsir hegemonik atas agama dapat menciptakan kuasa. Agama digunakan sebagai instrumen untuk mengokohkan status sosial dan pencapaian kuasa atas berbagai jabatan publik di dalam masyarakat dan pemerintahan oleh elite agama.

gb2
Berbagai kajian di atas setidaknya cukup memberi landasan pada kita bahwasannya agama
memiliki tempat tersendiri di dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Tentu masih banyak lagi kajian-kajian tentang agama yang dapat kita baca, baik hasil penelitian yang dilakukan oleh para intelektual barat, intelektual Islam dan intelektual Indonesia sendiri. Untuk mempermudah kita melakukan pemetaan atas berbagai kajian atau penelitian agama, ada tiga tipe kajian agama yang dilakukan oleh para sosiolog, seperti yang telah diungkapkan oleh Robert N. Bellah di dalam bukunya, “Beyond Belief : Essays on Religion in a Post-Tradisionalist World”, yakni 1) mereka mengkaji agama sebagai persoalan teoretis yang utama dalam memahami tindakan sosial 2) mereka menelaah kaitan antara agama dan berbagai wilayah kehidupan sosial lainnya, seperti ekonomi, politik dan kelas sosial.3) mempelajari peran, organisasi dan gerakan-gerakan keagamaan.
Krisis Metode dan Metodologi
Menurut pengamatan, ada beberapa aspek yang kurang terasah dari beberapa peserta terkait dengan metode dan metodologi penelitiannya. Perlu ada reinterpretasi dan metodologi yang tidak terlalu berorientasi pada doktrin. Memang tidaklah salah model metodologi semacam ini, namun jika berkutat pada aspek doktriner saja, maka tidak akan mampu melihat realitas masyarakat yang berkembang. Sebagai dampaknya adalah ajaran Hindu terlihat mandeg dan tidak tune in dengan perkembangan yang ada. Perlu ada pengembangan metode baru, yakni dengan meminjam pisau analisis atau alat ilmu bantu lain seperti, pendekatan sosiohistoris, hermeneutis dan semiotis dalam melakukan penelitian masalah keagaamaan.
Para ilmuwan sendiri beranggapan bahwa agama juga merupakan objek kajian penelitian yang sudah lama diperdebatkan karena agama merupakan bagian dari kehidupan sosial kultur, jadi penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti wahyu melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini dan memperoleh pengaruh dari agama. Penelitian agama bukanlah meneliti kebenaran teologi atau filosofis tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial-kultur. Misalnya dapat meneliti tingkat sraddha dan bhakti yang dianut masyarakat. Kita dapat meneliti apakah ajaran yadnya, tapa bratha dan tirtha yatra misalnya, sudah dilaksanakan sesuai ketentuan parampara atau upadesa. Selanjutnya kita juga dapat meneliti seberapa jauh tingkat kepedulian umat Hindu terhadap penanganan masalah-masalah sosial sebagai panggilan ajaran agamanya.
Pada dasarnya penelitian agama sejajar atau sebanding dengan penelitian-penelitian Non-Agama. Yang membedakan hanyalah objek kajian yang ditelitinya, yakni bahan referensi penelitian itu sendiri baik agama maupun non-agama dan ruang lingkup diantara keduanya. Contoh model penelitian agama seperti penelitian sejarah Hindu, Antropologi dan sosiologi agama, pemikiran modern dalam Hindu, politik Hindu dan lain-lain. Sedangkan penelitian Non-Agama seperti penelitian lingkungan masyarakat, ilmu pengetahuan (sains) kesehatan dan lain-lain. Dengan demikian kedudukan penelitian agama adalah sejajar dengan penelitian-penelitian Non-Agama.
Dalam sosial-keagamaan umat manusia terdapat wilayah yang disebut dengan sakral dan profan (wilayah yang disebut normativitas dan historisitas). Dan dalam prakteknya, antara keduanya saling campur-aduk dan berjalin-kelindan. Dalam kenyataan hidup sehari-hari, hubungan antara keduanya adalah sangat erat bahkan untuk kasus-kasus tertentu sangat campur anduk, tumpang tindih. Suatu ketika yang sakral di profankan dan yang profan disakralkan. Bidang yang menjadi garapan dalam penelitian agama adalah pengaruh timbal balik antara masyarakat dan agama. Dengan penelitian agama diharapkan akan diketahui bagaimana perwujudan sosial dan kultural Hindu, dan sejauh mana kebudayaan setempat mewarnai perwuju dan sosial kultural agama Hindu tersebut dan agama-agama lain di Indonesia. Maka diperlukan pusat-pusat latihan penelitian agama. Tetapi jangan sampai terjadi pengkotak-kotakan atau menjadi terpisah-pisah antara agama, sosial, budaya dan politik. Jika terpisah-pisah maka terjadi pembenaran atas dirinya atau kelompoknya sendiri. Dalam penelitian agama diusahakan pendekatan empiris terhadap agama, yang meliputi ajaran dan amalan dengan metode hubungan dengan ilmu-ilmu yang lain dalam penelitian.

gb3

Harus Reflektif dan Menyentuh Fenomena
Dalam penelitian agama, refleksi perlu dijalankan. Penelitian agama tidak mungkin dilakukan kalau peneliti itu tidak tahu seluk-beluk persoalan pokok agama. Karena itu peneliti dan juga para pekerja lapangan dalam bidang agama itu sendiri harus beragama dan berefleksi atas agamanya. Disini ada peran pendekatan terhadap Hindu dan masyarakat hingga penelitian interpretasi dan problem insider dan outsider. Kalau si peneliti bukan orang beragama, akhirnya ia hanya sanggup mengkonstatir ungkapan-ungkapan kepercayaan dan gejala-gejala agamaniah, tetapi bukan iman atau agama itu sendiri. Mungkin dalam arti tertentu sosiologi dan psikologi sudah puas dengan menemukan gejala tersebut. Tetapi justru dalam penelitian agama, ungkapan-ungkapan dan gejala-gejala itu tidak diterima dengan face value-nya. Di sinilah perbedaan antara peneliti agama dan sosiologi agama dan psikologi agama.
Memang metodologi pendekatan keilmuan sering-kali terdistorsi (dikaburkan) dan dirancukan dengan paham tertentu. Penelitian agama bersangkut paut dengan refleksi agamaniah atas pengalaman umat dalam situasi konkrit dengan sikap agamaniah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan filsafati untuk mencari klarifikasi akademis-keilmuan hubungan antara ide-ide mendasar dan fundamental tentang fenomena religiositas dan kenyataan konkret pengalaman dan pengalaman keagamaan manusia pada wilayah kultural-historis. Maka metode di dalam penelitian agama memperhatikan beberapa hal yaitu: (1) dengan seksama mengamati fakta-fakta, (2) menentukan di mana letak kemungkinan-kemungkinan yang paling menonjol, artinya mencoba memahami apakah arti fakta-fakta itu, (3) berdasarkan pemahaman yang rasional pada tahap 1 dan 2 mencoba melihat dari segi cahaya agama, (4) menilai dalam cahaya agama pelaksanaan konkrit sesuai dengan situasi historis.

gb4
Penelitian di PTAH ke depan sudah seharusnya perlu diarahkan kepada corak penelitian lapangan (field research), agar dapat melihat tindakan agamis yang diakibatkan dari pemahaman keagamaannya. Dari sinilah sebetulnya PTAH (Perguruan Tinggi Agama Hindu)  memiliki peluang yang lebih luas dan terbuka untuk memberikan peranan. PTAH Terlebih memasuki era Industrialisasi dan globalisasi seperti dewasa ini, dimana orang semakin merasakan kekeringan dan teralienasi (terasing) dalam dunia yang serba mekanik, hedonistik dan individual, dan mereka sangatlah membutuhkan panduan (guidance) dari ajaran agama. Semuanya kembali kepada kita, apakah mampu mengartikulasikan nilai-nilai agama Hindu atau tidak. Bagaimana perkembangan zaman dan berikut tantangan yang ada mampu dikontrol agar sesuai dengan kebijakan makro dengan pendekatan penelitian berbasis keagamaan yang empirik? Termasuk didalamnya adalah perkembangan Iptek yang juga akan membuka peluang. Sehubungan dengan hal tersebut kita berharap di tengah arus perubahan zaman yang ada seperti sekarang ini dan sampai akhir nanti agar PTAH jangan sampai menjadi “agen-agen pendakalan sraddha”.

*) Dosen STAH DN Jakarta